WORKSHOP DA’I DAN MUBALLIGH

Written by Administrator
Dakwah dan umat dua hal yang selalu mendapat perhatian ketika memperbincangkan persoalan moralitas dan keagamaan umat. Persoalan dakwah yang sering menjadi sorotan antara lain adalah pendakwah (da’i/muballigh), materi dakwah, metode dan strategi dakwah. Sedangkan persoalan umat yang paling mendasar adalah rentannya umat terhadap dampak negative perubahan dan modernisasi. Sering diungkapkan bahwa antara dakwah dan perubahan umat tidak berjalan seimbang, dan malah pola dan strategi dakwah sering dianggap ketinggalan dibanding kecepatan perubahan umat. Di samping itu dakwah lebih bersifat monoton dalam bentuk tablig atau ceramah, yang terkadang menimbulkan kebosanan umat. Persoalan-persoalan umat yang mendasar cendrung tidak tersentuh oleh dakwah. Demikian diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Zainuddin Tanjung, di ruang kerjanya. Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan pola, metode dan strategi dakwah harus sering dilakukan. Sehubungan dengan ini MUI Kota Bukittinggi melakukan Workshop Da’i dan Muballigh pada tangga 7 dan 8 Agustus di Aula Kementrian Agama Kota Bukittinggi.
Workshop yang diikuti sekitar 70 orang da’i dan muballigh se Kota Bukittinggi ini dibuka oleh Walikota Buikittinggi yang diwakili Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Drs. H. Salman, Tk. Marajo. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Workshop ini merupakan program yang strategis untuk merumuskan pola pembinaan umat.. Hal ini disebabkan karena persoalan umat sekarang sudah sangat kompleks. Oleh karena itu harus dihadapi secara professional oleh para da’i dan muballig.
Workshop kali ini mengangkat tema “Melalui Workshop Da’i dan Muballig Kita Tingkatkan Efektifitas Dakwah di Kota Bukittinggi”. Dalam wokkshop ini para da’i dan muballig diajak mengkaji dan menginventarisasi pemasalahan umat dan persoalan dakwah, kemudian diurutkan skala prioritas dari berbagai permasalahan tersebut. Setelah selesai menginventarisasi masalah, para da’i dan muballigh diajak merumuskan solusi-solusi kongkrit dari berbagai permasalahn tersebut.
Di antara permasalahan umat yang sangat mendasar dalam kajian workshop ini adalah rendahnya komitmen kegamaan umat dan mudahnya terpengaruh budaya-budaya negatif, yang ditandai dengan sepinya rumah ibadah, menonjolnya nilai-nilai meterialis, rendahnya nilai-nilai spiritual, meningkantnya sikap individualis menurunnya sikap sosial atau kebersamaan. Hal ini terlihat dari berbagai bentuk usaha umat yang kurang mempertimbangkan dampak negatif seperti usaha warnet tanpa kontrol yang telah banyak mengorbankan genarasi muda, usaha warkel (warung kelambu) di bulan Ramadhan, usaha hotel dan penginapan yang mengizinkan pasangan tanpa nikah, miras, judi, wanita malam, waria, homo, lesbi, anak-anak punk dan lain-lain sebagainya. Solusi jangka pendek yang dirumuskan dalam workshop ini adalah agar MUI bersama da’i dan muballig mendorong pemberdayaan institusi pemerintahan dan institusi kemasyarakatan sampai ketingkat RT/RW, dalam bentuk pertemuan intensif dan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) sebagai wujud dari komitmen bersama.
Sedangkan permasalah dakwah yang mengemuka dalam workshop ini adalah masih rendahnya wawasan keilmuan para da’i, karena kurangnya akses terhadap literatur keagamaan dan keilmuan. Pola dan strategi dakwah pun masih bersifat konvensional, belum begitu menyentuh kepada permasalahan umat, pemanfaatan teknologi dan media komunikasi masih sangat terbatas. Untuk ini workshop menawarkan solusi perlu da’i dan muballig diberi pencerahan wawasan kegamaan dan keilmuan melalui peningkatan intensitas muzakarah, kajian kitab intensif, bedah buku dan lain-lain sebagainya.
Workshop dilaksanakan dalam empat seasion. Dua seasion untuk menginfetarisasi masalah dan dua seasion untuk merumuskan solusi. Dan seasion terakhir adalah penutupan oleh ketua MUI Kota Bukitttinggi dengan pesan-pesan khusus untuk menghadapi bulan suci Ramadhan dan saling bermaaf-maafan. (Humas MUI, 08/08/10)
HIMBAUAN RAMADHAN 1431 H



مجلس العلماء الإندونيسي
MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOTA BUKITTINGGI
Sekretariat : Kompleks Masjid Nurul Wathan Gulai Bancah Jl. By Pass Bukittinggi Telp/ Fax. (0752) 34923.
Website: www.mui-bukittinggi.org
HIMBAUAN RAMADHAN 1431 H
No: 048/MUI-BKT/2010
Dalam rangka menyambut Ramadhan 1431 H Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Menempuh Bulan Ramadhan, mohon maaf lahir dan batin, semoga puasa dan amal ibadah kita diterima Allah SWT dan kita dimasukkan ke dalam kelompok orang-orang yang bertaqwa, Amin.
Untuk memuliakan bulan Ramadhan dan mewujudkan kekhusyukan puasa dan amal ibadah dalam bulan yang penuh berkan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi menghimbau kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat di Kota Bukittinggi sebagai berikut
- Mari kita sambut bulan Ramadhan yang mulia dan penuh berkah ini dengan senang hati dan suka cita.
- Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, sehingga setelah Ramadhan kita akan dapat mewujudkan pribadi dan masyarakat yang berakhlak mulia.
- Mari kita hidupkan malam-malam Ramadhan dengan Qiyamullail dan Tilawatil Qur'an dari awal hingga akhir.
- Kepada pengurus masjid/surau/mushalla kiranya memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi kaum muslimin untuk melaksanakan berbagai ibadah selama 24 jam, terutama yang ingin melaksanakan i'tikaf, dengan syarat tetap menjaga kehormatan, kebersihan dan adab-adab masjid lainnya.
- Kepada pedagang makanan siap saji agar mematuhi PERDA PEKAT, seperti tidak berjualan kecuali untuk persiapan berbuka puasa.
- Kepada saudara sesama muslim yang belum terpanggil hatinya untuk melaksanakan puasa dan kepada non muslim kiranya tidak terang-terangan makan, minum, merokok dan lain-lain sebagainya di depan saudara kita yang sedang khidmad melaksanakan puasa, seperti di pasar, di angkot, di jalan dan di tempat-tempat umum lainnya.
- Kepada pengusaha hotel, café-café, bioskop dan panti pijat dan yang sejenisnya diminta agar tidak membuka peluang terjadinya perbuatan maksiat, terutama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang kita junjung tinggi melalui falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basamdi Kitabullah.
- Kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dan penegak hukum kiranya bersikap tegas dan terus menerus (continiu) dalam menjalankan aturan, terutama yang terkait dengan penjagaan kehormatan bulan Ramadhan.
- Kepada pemilik rumah kost agar selektif, waspada dan memperketat aturan keluar malam, terutama bagi anak-anak kost yang perempuan.
- Kepada kaum remaja agar tidak melakukan asmara tarawih dan asmara subuh, karena akan merusak citra Bulan Ramadhan dan Remaja Islam.
- Kepada pengusaha WARNET agar tidak beroperasi pada malam hari, karena akan mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadhan.
Bukittinggi, 03 Agustus 2010 M
22 Sya'ban 1431 H
Ketua Umum Sekretaris Umum dto dto
DR.ZAINUDDIN TANJUNG, MA DRS. H.KHAMIDIR TK. NAN ELOK
Page 1 of 7